Sabtu, 23 Agustus 2014

Alasan Gugatan Prabowo Tidak Terbukti Oleh MK

Wah,,kemarin MK telah menyatakan bahwa Jokowi adalah pemenangnya.Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, "MK tidak bisa membatalkan hanya gara-gara 1,10 atau bahkan 100 money politics, karena itu tidak signifikan. Dan, pelanggaran-pelanggaran itu ada mekanismenya, diselesaikan di pengadilan misalnya. MK hanya menilai apa bisa pelanggaran itu membatalkan hasil pemilu atau tidak. Dan ternyata kemarin tidak," beber Hamdan di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Jumat (22/8/2014).(Dikutip dari indonesia-baru.liputan6.com)











 Keputusan pilpres ini akan menjadi sejarah,karena ini yang pertama kali hanya 2 kadidat yang bertarung.Hamdan Zoelva mengaku memiliki beban teramat berat,karena Banyak yang harus dipikirkan dan dikerjakan,mengingat tanggung jawabnya sangat besar.

Apa kalian tahu peristiwa unik 16 tahun sebelum penolakan gugatan Prabowo di MK?Coba tebak,Prabowo dipecat dari TNI pada tanggal.....yaitu 21 agustus 1998!!!Tepat 16 tahun setelah Prabowo dipecat.Sangat unik kan? Baiklah sobat,saya hanya menyampaikan yang unik untuk kali ini.JANGAN LUPA KOMEN YA!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar